Pertamina Drilling Perkuat Tata Kelola, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud
POSKOTAKALTIMNEWS, JAKARTA : PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) memperkuat komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui kegiatan Sharing Session Fraud Prevention bertema “Sinergitas Penguatan Tata Kelola dalam Industri Hulu Migas di Indonesia”.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh fungsi
Internal Audit tersebut berlangsung di kantor Pertamina Drilling, Millennium
Centennial Center Tower, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Sekaligus dirangkai dengan
penandatanganan Komitmen Anti-Fraud Tahun 2026 oleh jajaran manajemen
perusahaan.
Dalam kegiatan itu, Pertamina Drilling
menghadirkan Pengawas Internal SKK Migas, Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra, sebagai
pembicara utama yang membahas pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan
dalam industri hulu migas nasional.
Direktur Utama Pertamina Drilling, Avep
Disasmita, mengatakan bahwa penerapan budaya integritas dan penguatan sistem
pengawasan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis
perusahaan.
“Komitmen anti fraud bukan hanya sebatas kepatuhan
terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja yang harus
dijalankan oleh seluruh insan Pertamina Drilling. Kami ingin memastikan setiap
proses bisnis berjalan secara transparan, profesional, dan berintegritas,” ujar
Avep.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola
perusahaan menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan para pemangku
kepentingan sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan di industri energi
nasional.
“Melalui sinergi pengawasan, edukasi, dan
sistem pencegahan yang kuat, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan kerja
yang bersih serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” tambahnya.
Pertamina Drilling menyatakan menjalankan
kegiatan usaha berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan etika
bisnis.
Perusahaan juga menerapkan kebijakan zero
tolerance terhadap segala bentuk fraud dan praktik korupsi, baik yang terjadi
di internal maupun eksternal perusahaan.
Selain itu, Pertamina Drilling turut mendukung
penerapan Whistle Blowing System (WBS) yang transparan dan memberikan
perlindungan kepada pelapor, guna memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat
ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.
Dalam implementasinya, program anti fraud
dijalankan melalui berbagai inisiatif strategis, antara lain penguatan
operasional yang aman dan berintegritas melalui HSSE Excellent, penerapan
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, tindak lanjut laporan WBS dan
audit investigasi, hingga mekanisme pelaporan serta pelimpahan pelanggaran.
Tak hanya itu, perusahaan juga aktif melakukan
kampanye kesadaran anti fraud melalui sosialisasi dan edukasi kepada pekerja,
pembentukan agen anti fraud, serta pelaksanaan penilaian risiko fraud di
berbagai lini organisasi.
Upaya pencegahan fraud juga diintegrasikan ke
dalam indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) Direksi
sebagai bentuk penguatan komitmen dari level pimpinan perusahaan.
Pertamina Drilling menegaskan bahwa setiap
pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan budaya integritas, sistem
pengawasan yang berkelanjutan, serta keterlibatan seluruh pekerja, Pertamina
Drilling optimistis dapat meminimalkan risiko fraud sekaligus mendukung
terciptanya industri hulu migas yang transparan, profesional, dan berdaya
saing.(pk)